Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah atau BSU Tahap 5 sedang dicairkan dengan nominal mencapai Rp1 juta bagi setiap penerimanya.
Kemnaker tengah mencairkan Subsidi Gaji berupa BSU Tahap 5 kepada karyawan yang seharusnya selesai pada Oktober 2021.
BSU Tahap 5 diberikan sebagai bentuk dukungan kepada karyawan yang yang terdampak Covid-19.
BSU Subsidi Gaji Tahap 5 diberikan untuk para karyawan terutama yang pada beberapa bulan lalu daerahnya terdampak pemberlakuan PPKM.
BSU dari Kemnaker diberikan kepada 8,7 juta karyawan dengan kriteria yang sudah ditetapkan.
Subsidi Gaji ternyata tahun 2020 pernah diberikan juga oleh Kemnaker dengan total mencapai Rp2,4 juta.
Pandemi Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia membuat bantuan Subsidi Gaji diberikan hingga tahun 2021.
Baca Juga: Begini Cara Atasi BSU Subsidi Gaji Tak Segera Cair ke Rekening, Periksa Nama di BPJS Ketenagakerjaan