Berikut Syarat agar bisa dapat Set Top Box Gratis Dari Kominfo:
-
WNI dengan KTP Elektronik
-
Rumah tangga miskin yang memiliki televisi
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data perangkat daerah bidang sosial
-
Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
-
Sudah terdaftar di DTKS Kemensos menjadi salah satu syarat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kemkominfo.
Apabila belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos, ikuti langkah berikut untuk melakukan pendaftaran secara langsung.