Bupati/walikota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.
Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.
Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.
Pendaftaran DTKS Kemensos Secara Online
DTKS sendiri merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang digunakan sebagai acuan untuk menyalurkan bansos dari pemerintah ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar lebih tepat sasaran.
DTKS Kemensos berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
Itulah cara melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, baik secara langsung untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***