Cara Daftar DTKS Kemensos, Bisa Dapat Bansos PKH, BPNT, dan Set Top Box (STB) TV Digital

- 11 Oktober 2021, 21:28 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Media Magelang - Tutorial  daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bantuan seperti bansos PKH, BPNT, hingga Set Top Box (STB) TV digital.

Lantas bagaimana jika belum terdaftar di DTKS namun ingin mendapat bansos PKH, BPNT, dan Set Top Box (STB) TV digital?

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mendaftarkan diri sebagai warga miskin yang terdata di DTKS Kemensos.

Baca Juga: BSU Tahap 5: Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Bisa Dapat Rp1 Juta Jika Penuhi 7 Syarat Ini

Siapapun yang ingin namanya tercatat di DTKS memang harus warga miskin yang tinggal di Indonesia.

Setelah terdata di DTKS maka masyarakat berkesempatan memperoleh bansos dari Kemensos hingga Kemenkominfo.

Untuk bansos dari Kemensos tahun ini hanya tinggal PKH dan BPNT atau Kartu Sembako yang masih bisa cair.

Sebelumnya ada Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan Kemensos kepada warga miskin dengan nominal Rp600 ribu.

Baca Juga: Cara Ambil Bansos Kemensos Rp600 di Kantor Pos dan Rekening ATM

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x