Sudah Terdaftar di DTKS Kemensos? Siap-siap Dapat Bantuan Set Top Box Gratis dari Kominfo

- 14 Oktober 2021, 07:35 WIB
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Simak Syarat dan Cara Daftar, Pastikan Tercatat DTKS!
Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Kominfo, Simak Syarat dan Cara Daftar, Pastikan Tercatat DTKS! /Instagram @indonesiabaik.id/Chyntia/

Baca Juga: Set Top Box (STB) Gratis Dibagikan Kemenkominfo, Syaratnya Harus Terdaftar di DTKS Kemensos?

Warga miskin yang namanya ada di DTKS dan saat ini masih menggunakan TV analog, berkesempatan mendapat STB gratis dari Kemenkominfo.

Mendengar keresahan warga, Kemenkominfo bekerjasama dengan beberapa pihak terkait untuk membagikan STB gratis ke warga.

Kemenkominfo memastikan STB akan dibagikan kepada warga tidak mampu yang masih menggunakan TV analog.

Set Top Box (STB) dari Kominfo akan dibagikan bagi masyarakat miskin yang terdaftar di DTKS agar bisa nonton siaran TV digital gratis.

Program bansos Set Top Box (STB) oleh Kominfo memang akan dilakukan jelang migrasi dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun ini.

Bantuan STB gratis menyasar warga kurang mampu sehingga Kominfo akan menggunakan data DTKS kemensos sebagai sumber data penerima bantuan.

Syarat yang diperlukan untuk mendapat STB gratis adalah:

1. WNI yang memiliki e-KTP

2. Rumah tangga miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah