Kemnaker Salurkan BSU Tahap 5 Rp1 Juta, Begini Cara Dapat Subsidi Upah

- 15 Oktober 2021, 05:20 WIB
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Segera Cair Rp1 Juta.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Segera Cair Rp1 Juta. /Kemnaker.go,id

Baca Juga: Kemnaker Cairkan BSU 2021 Rp1 Juta Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Dapatnya

Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU dari Kemnaker, akan menerima penyaluran dana melalui rekening Bank Himbara mereka (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Namun tentunya tidak semua pekerja bisa mendapat bansos BSU Rp1 juta dari Kemnaker.

Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos BSU agar ditetapkan sebagai penerima subsidi gaji.

Walaupun penyaluran hanya dilakukan melalui Bank Himbara, namun pemiliki rekening Bank Swasta tetap bisa mendapatkannya.

Adapun rekening Bank Swasta yang dapat menerima bantuan BSU Kemnaker Rp1 juta yaitu seperti pemilik rekening BCA, CIMB Niaga, dan yang lainnya.

Lalu apa saja syarat menerima BSU Kemnaker?

Dikutip dari laman bsu.kemnaker.go.id. berikut adalah syarat untuk mendapatkan BSU Rp1 juta:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x