Begini Cara Dapatkan BSU Tahap 5 Kemnaker, Salah Satunya Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

- 14 Oktober 2021, 12:28 WIB
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Segera Cair Rp1 Juta.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Segera Cair Rp1 Juta. /Kemnaker.go,id

Media Magelang - Salah satu cara mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker akan berikan BSU tahap 5 sebesar Rp1 juta kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, data penerima BSU tahap 5 akan menyesuaikan pada daftar peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana dikonfirmasi oleh Kemnaker.

Baca Juga: Daftar 7 Bansos yang Berlanjut Cair Oktober 2021, Ada BST PKH hingga BSU Subsidi Gaji

Lantas pekerja seperti apa yang dimaksud Kemnaker agar bisa mendapat BSU tahap 5?

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker merupakan bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja maupun buruh.

Dengan penyaluran BSU senilai Rp1 juta, pekerja diharapkan dapat segera membantu pekerja dalam pemulihan ekonomi dimasa pandemi.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini diberikan kepada pekerja sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan sekaligus.

Jadi nantinya pekerja maupun buruh tersebut akan memperoleh total dana sebesar Rp1 juta.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x