Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos

- 18 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk KJP Sangat Mudah, Tinggal Klik di Link Berikut
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk KJP Sangat Mudah, Tinggal Klik di Link Berikut /dok. Kemendag

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021 Melalui DTKS Kemensos

Nantinya hanya dengan STB dari Kominfo ini, warga dapat menikmati saluran TV digital tanpa harus mengganti jenis TV.

Karena memang fungsi dari Set Top Box (STB) adalah untuk mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk diteruskan ke TV analog.

Set Top Box (STB) dikenal juga dengan sebutan decoder, ada juga yang menyebutnya sebagai receiver dan converter.

Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Set Top Box (STB) menjadi salah satu alternatif agar dapat menikmati tayangan TV digital tanpa harus mengganti TV dengan televisi yang lebih modern.

Bagi masyarakat yang telah memiliki TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2 dapat langsung melakukan pemindaian siaran digital di sekitarnya.

Masyarakat tak perlu parabola khusus untuk dapat menerima sinyal TV digital, hanya perlu menggunakan antena televisi UHF.

Antena rumah biasa seperti antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) juga dapat digunakan untuk menikmati siaran TV digital.

Namun perlu diingat, agar dapat menonton siaran TV digital adalah memastikan lokasi rumah Anda berada di wilayah yang masuk cakupan siaran televisi yang akan terdampak Analog Switch Off (ASO).

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x