Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos

- 18 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk KJP Sangat Mudah, Tinggal Klik di Link Berikut
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk KJP Sangat Mudah, Tinggal Klik di Link Berikut /dok. Kemendag

Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos dan saat ini masih menggunakan TV analog akan diberikan bantuan Set Top Box gratis oleh pemerintah melalui Kominfo.

Untuk bisa mendapat bantuan Set Top Box gratis, caranya cukup dengan mengajukan diri sebagai penerima lewat DTKS Kemensos.

Nantinya data di DTKS Kemensos akan divalidasi dengan dinas sosial setempat yang kemudian diverifikasi oleh Kominfo, sebelum lolos untuk dapat STB gratis.

Adapun sebagai penerima bantuan STB gratis, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi, yaitu:

- WNI dengan KTP Elektronik

- Rumah tangga miskin yang memiliki televisi, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, atau data perangkat daerah bidang sosial

- Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO

Jika belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS Kemensos, maka Anda bisa mendaftarkan diri dengan mengikuti cara berikut:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran DTKS Kemensos ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran DTKS Kemensos yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x