Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ini Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos

- 18 Oktober 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk KJP Sangat Mudah, Tinggal Klik di Link Berikut
Ilustrasi Cara Daftar DTKS Online 2021 untuk KJP Sangat Mudah, Tinggal Klik di Link Berikut /dok. Kemendag

Media Magelang - Syarat utama untuk dapat Set Top Box (STB) dari Kominfo adalah terdata di DTKS Kemensos.

Kominfo akan membagikan Set Top Box atau STB gratis. Untuk mendapatkannya, masyarakat harap mendaftar di DTKS Kemensos.

Oleh karena itu, segera lakukan pendaftaran di DTKS Kemensos untuk memperoleh Set Top Box atau STB untuk nonton siaran digital TV.

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2021 Melalui DTKS Kemensos

Untuk bagaimana cara daftar DTKS Kemensos akan dijelaskan di akhir artikel ini.

Kominfo membagikan STB secara gratis sebagai salah satu upaya percepatan pemindahan saluran TV analog ke digital.

Bagi keluarga yang masih menggunakan TV analog tidak akan bisa lagi menikmati siaran televisi.

Tapi banyak warga Indonesia yang belum mampu jika harus membeli TV digital atau smart TV karena harganya sangat mahal.

Karena itu Kominfo meluncurkan program bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x