Cara Daftar Online Set Top Box Gratis Kominfo, Warga Jawa Tengah Wajib Tahu

- 30 Oktober 2021, 09:23 WIB
Cara daftar bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini cukup mudah karena bisa diakses menggunakan aplikasi HP.
Cara daftar bantuan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini cukup mudah karena bisa diakses menggunakan aplikasi HP. /Instagram.com/@alza_czsk

Kemudian, hasil pendaftaran DTKS Kemensos akan didiskusikan tingkat desa/kelurahan untuk memastikan apakah warga tersebut layak/tidak mendapat bansos, termasuk STB Kominfo.

Musyawarah tersebut akan menghasilkan BA (Berita Acara) berisi calon DTKS Kemensos yang diteken oleh lurah atau kepala desa setempat yang nantinya menjadi prelist.

BA tersebut diserahkan ke Dinas Sosial setempat yang nantinya akan memeriksa kelayakan nama-nama yang ada.

Semua data yang diinput ke SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.

Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.

Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur. Melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.

Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo.

Bagi yang telah terkonfirmasi mendapat Set Top Box, Kominfo akan menyalurkan STB melalui kantor pos.

Kemudian, masyarakat akan bisa langsung memasang Set Top Box (STB) dari Kominfo untuk nonton siaran TV digital.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah