5.Cari menu "PENCARIAN SALURAN" kemudian pilih "PENCARIAN OTOMATIS" hingga pencarian dilakukan.
6.Jika sudah selesai, pilih "SIMPAN".
7.Perlu diingat, dalam menikmati siaran TV digital, televisi harus dalam kondisi AV.
Setelahnya Anda sudah bisa menikmati siaran TV digital menggunakan Set Top Box (STB) dari Kominfo ini.
Mudah bukan? Segera warga Jawa Tengah daftar online pakai NIK KTP agar bisa segera mendapat Set Top Box (STB) Kominfo secara gratis, kemudian pasang STB sesuai langkah yang telah dijelaskan***