Pemilik KAJ Terima Rp600 Ribu Setahun dan Bansos Pangan Bersubsidi dari Dinsos Jakarta, Ini Isinya

- 31 Oktober 2021, 15:00 WIB
Kartu Lansia Jakarta.
Kartu Lansia Jakarta. /Tangkap layar instagram.com/@dinsosdkijakarta
 
Media Magelang - Pemilik Kartu Lansia Jakarta (KAJ) akan terima uang Rp600 ribu setahun dan bansos Pangan Bersubsidi dari Dinsos Jakarta.
 
Lantas, apa saja isi bansos Pangan Bersubsidi bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KAJ) yang diberikan Dinsos DKI Jakarta?
 
Memang bansos Pangan Bersubsidi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bagi pemilik Kartu Lansia Jakarta (KAJ) akan segera dibagikan.
 

Pangan Bersubsidi merupakan program dari Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan, yang bekerja sama dengan Dinsos Jakarta.

 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) masuk ke dalam Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD).
 
Bansos PKD merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh Pemrov DKI melalui Dinsos Jakarta berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta, diberikan khusus untuk warga Jakarta.
 
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diperuntukan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas, memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Jika Anda merasa masuk ke dalam kategori calon penerima bansos KLJ tapi belum menerima bansos Dinsos Jakarta tersebut, maka bisa segera mendaftarkan diri melalui DTKS Kemensos setempat.
 
 
Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.
 
Atau bisa juga diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat, yaitu saat ada penerima KLJ sebelumnya yang sudah tidak bisa menerima bansos Dinsos Jakarta ini lagi.
 
Pemutakhiran dilakukan ketika penerima manfaat KLJ telah meninggal dunia atau pindah ke luar Provinsi DKI Jakarta.
 
Setelah lolos dan berhasil memegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), maka penerima akan mendapatkan bansos sebesar Rp600 ribu per orang, diberikan selama satu tahun.
 
Pencairan akan dilakukan setiap triwulan, jadi pemegang KLJ akan menerima dana Rp1,8 juta tiap pencairannya.
 
Pencairan terkahir yaitu tahap III, untuk pencairan bulan Juli-Agustus-September pada 28 September 2021 kemarin.
 
Dana tersebut disalurkan oleh Dinsos Jakarta melalui Bank DKI.
 
Warga Jakarta pemegang KLJ bisa langsung mencairkannya di ATM Bank DKI.l terdekat.
 
Dana di KLJ juga bisa digunakan untuk mengikuti program Pangan Bersubsidi.
 
Dalam program Pangan Bersubsidi tersebut warga Jakarta berkesempatan berbelanja beberapa kebutuhan pangan kualitas terbaik dengan harga yang sangat terjangkau.
 
Total ada 6 bahan kebutuhan pangan yang diikutkan dalam program Pangan Bersubsidi tersebut.
 
Berikut adalah daftarnya, lengkap dengan harga:
 
• Beras premium Rp 30.000, 1 KG/kantong
 
• Daging ayam Rp 8.000, 1 ekor/bungkus
 
• Susu UHT Rp 30.000, 1 karton/24pcs
 
• Daging sapi Rp 35.000, 1KG/bungkus
 
• Ikan kembung Rp 13.000, 1 KG/6-9 ekor
 
• Telur ayam RP 10.000, 1 tray/15 butir
 
Pemegang KLJ bisa langsung datang ke lokasi Pangan Bersubsidi  dengan membawa Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
 
Program Pangan Bersubsidi akan diadakan setiap bulan.
 
Paling tidak ada dua keuntungan yang didapat dari bansos KLJ.
 
Yaitu mendapat bansos sebesar Rp600 ribu dari Dinsos Jakarta setiap bulannya, dan bisa ikut program Pangan Bersubsidi.
 
Karena itu segera daftar bansos KLJ dari Dinsos Jakarta, bisa lewat DTKS setempat.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x