Dana BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta ternyata yang hanya akan cair melalui Bank Himbara membuat karyawan pemilik rekening bank swasta harus menggunakan cara Burekol.
Arti Burekol atau Buka Rekening Kolektif adalah cara pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta untuk karyawan pemilik rekening bank swasta memlalui HRD.
Metode Burekol dalam penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji menjadi solusi pencairan untuk pemilik rekening bank swasta yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Karena banyaknya penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun ini maka pencairan dana dilakukan secara bertahap.
Penyaluran terakhir merupakan proses pencairan BSU atau BLT Subsidi Gaji yang masuk ke rekening Bank Himbara.
BSU atau BLT Subsidi Gaji masih dalam proses penyaluran ke rekening Bank Himbara sebesar Rp1 juta kepada setiap penerima.
Untuk BSU atau BLT Subsidi Gaji, ternyata sampai detik ini masih dalam proses dicairkan ke rekening Bank Himbara.
Lantas bagaimana cara pencairan bagi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang bukan pemilik rekening Bank Himbara?
Seperti yang sudah diketahui jika BSU atau BLT Subsidi Gaji akan cair hanya melalui rekening Bank Himbara yakni BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Artikel ini akan menjelaskan bagaimana penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji dapat mencairkan dananya jika tidak memiliki rekening Bank Himbara.