Pakai Cara Burekol Untuk Ambil Bansos Rp1 Juta November 2021 di Bank Himbara

- 3 November 2021, 16:54 WIB
Penjelasan tengang Burekol dalam pencairan BSU subsidi gaji Rp1 juta untuk para karyawan pemilik rekening Bank Swasta selain bank Himbara.
Penjelasan tengang Burekol dalam pencairan BSU subsidi gaji Rp1 juta untuk para karyawan pemilik rekening Bank Swasta selain bank Himbara. /Instagram. Com/@bank_indonesia/

BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan bantuan dari Kemnaker kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 yang sudah diberikan sejak tahun 2020.

Kemnaker menargetkan penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah bagi pekerja yang aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima BSU Subsidi Gaji diperuntukan bagi seluruh pekerja yang memenuhi kriteria.

Pencairan dana BSU Subsidi Gaji dari Kemnaker tahun 2021 berbeda dengan tahun lalu karena sekarang hanya bisa melalui Bank Himbara.

Pekerja yang rekeningnya menggunakan selain Bank Himbara maka BSU Subsidi Gaji tahap 5 sudah pasti gagal ditransfer karena rekening berstatus tidak valid.

Untuk mengatasi hal tersebut, pekerja akan dibuatkan rekening baru secara kolektif atau disebut Burekol.

Hal ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan agar dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dapat diterima.

Pembuatan rekening pencairan BSU Subsidi Gaji perlu data diri yang nantinya akan dilaporkan kepada HRD perusahaan.

Adapun data-data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening kolektif atau Burekol yang akan digunakan sebagai pencairan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta yakni:

  1. NIK
  2. Nama Lengkap
  3. Tanggal Lahir
  4. Alamat Pemberi kerja
  5. Nama Ibu Kandung
  6. Nomor Telepon Selular
  7. Alamat Email

Bagi pekerja yang sudah melengkapi data diri nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh perusahaan untuk penyaluran dana BSU Subsidi Gaji tahun 2021.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah