Kemudian file extension SIKS online diajukan ke dinas sosial untuk proses import data ke aplikasi SIKS online.
Lalu, proses berlanjut dengan penyerahan hasil verifikasi dan validasi data kepada bupati/wali kota.
Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur. Melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.
Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo.
Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan disalurkan melalui kantor pos, dan bisa langsung dipakai untuk nonton TV digital begitu sampai.
Perangkat STB dari Kominfo perlu dipasang dan disetting terlebih dahulu agar bisa menampilkan saluran TV digital.
Berikut syarat setting TV analog ke TV digital:
1.Pastikan daerahnya sudah tersedia siaran televisi digital.
2.Pastikan memiliki antena UHF baik berupa antena luar maupun dalam ruangan.
3.Pastikan televisi sudah dilengkapi dengan STB DVBT2.