Media Magelang – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 29 November 2021.
Perpanjangan PPKM selama dua pekan ke depan tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada 15 November 2021.
Luhut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada karena jumlah kasus positif Covid-19 di beberapa kabupaten dan kota mengalami peningkatan dalam satu minggu terakhir.
Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Pemerintah Akan Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali
Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 29% kabupaten dan kota di sepanjang Pulau Jawa dan Bali mencatat kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 jika dibandingkan dengan minggu sebelumnya.
Sementara itu, sebanyak 34% kabupaten dan kota di Pulau Jawa dan Bali telah melaporkan adanya peningkatan jumlah pasien yang teridentifikasi Covid-19.
“Kita harus lebih waspada, terutama ketika musim libur Natal dan Tahun Baru semakin mendekat,” ucap Menko Marves tersebut yang juga merupakan Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali.
Luhut juga menerangkan bahwa mobilitas masyarakat kini sudah mulai meningkat secara signifikan.
Laju mobilitas masyarakat telah melampaui laju mobilitas yang tercatat pada saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.