PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Daftar 26 Daerah Berstatus Level 1

- 16 November 2021, 16:55 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 November 2021.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 November 2021. /Dok. PMJ News/

Media Magelang ­– PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Jawa-Bali diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 29 November 2021.

Perpanjangan PPKM tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Imendagri yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut mulai berlaku dari tanggal 16 November 2021 sampai dengan tanggal 29 November 2021.

Baca Juga: 20 Daftar Tempat Wisata di Pulau Jawa yang Kemenparekraf Lakukan Uji Coba Pembukaan Saat PPKM

Dalam Imendagri Nomor 60 Tahun 2021, terdapat 26 kabupaten/kota di Pulau Jawa yang berstatus PPKM Level 1.

Semuanya tersebar di lima provinsi yang ada di Pulau Jawa.

Berikut daftar 26 daerah berstatus Level 1 tersebut.

  1. Provinsi DKI Jakarta

-       Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

-       Kota Administrasi Jakarta Barat

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x