PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Berikut Daftar 26 Daerah Berstatus Level 1

- 16 November 2021, 16:55 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 November 2021.
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 November 2021. /Dok. PMJ News/

-       Kota Kediri

-       Kota Blitar

-       Kabupaten Jombang

-       Kabupaten Lamongan

-       Kota Pasuruan

Sementara untuk Provinsi Bali, tidak ada kabupaten/kota yang berstatus Level 1.

Semua kabupaten/kota di Provinsi Bali berstatus Level 2 yang meliputi Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Semua kabupaten/kota yang berada pada daftar di atas ada yang mengalami kenaikan dan juga penurunan dari dan ke Level 1 PPKM sejak diterbitkannya Imendagri Nomor 57 Tahun 2021 pada 1 November 2021 lalu.

Seperti yang tercantum dalam Imendagri, penetapan level wilayah berdasarkan pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Indikator tersebut diterapkan oleh Menteri Kesehatan.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x