Set Top Box Total 6,8 Juta Akan Dibagikan Kominfo, Ini Syarat Dapat STB TV Digital Terbaru

- 1 Desember 2021, 17:13 WIB
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital
Syarat Dapat Set Top Box Gratis TV Digital /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang - Tidak tanggung-tanggung, Kominfo akan bagikan perangkat Set Top Box atau STB gratis kepada 6,8 juta warga.

Alat Set Top Box (STB) yang berfungsi untuk nonton TV digital akan diberikan gratis oleh Kominfo.

Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi masyarakat agar terdata sebagai salah satu penerima Set Top Box (STB) yang dibagikan Kominfo secara bertahap.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bantuan Set Top Box Gratis, Dapat STB Resmi Kominfo untuk Nonton TV Digital

Diberikan secara terbatas, perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini bisa Anda dapatkan asal syarat khusus yang wajib dipenuhi.

Simak syarat dan cara daftar untuk dapat bantuan perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo, seperti dikutip Media Magelang dari berbagai sumber. 

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, diketahui bahwa Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.

Selain itu, pembagian akan mengikuti wilayah yang terdampak ASO atau migrasi TV digital.

Cara mendaftar bantuan Set Top Box Kominfo ini bisa dilakukan dengan dengan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang merupakan tempat mendaftar DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x