Syarat Dapat Set Top Box (STB) Kominfo Seperti Ini, Daftar di DTKS Kemensos Dulu

- 29 November 2021, 06:18 WIB
Tampilan menu STB Matrix HD TV Digital
Tampilan menu STB Matrix HD TV Digital /SerangNews/Masykur Ridlo

Media Magelang – Simak syarat dan cara daftar DTKS Kemensos berikut untuk memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan segera memberikan perangkat Set Top Box (STB) gratis ke masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.

Melalui DTKS Kemensos, masyarakat yang terdaftar bisa memperoleh berbagai bansos termasuk Set Top Box (STB) yang disalurkan oleh Kominfo.

Dengan Set Top Box (STB) dari Kominfo ini, masyarakat bisa menyaksikan siaran TV digital dengan menggunakan TV analog.

Set Top Box dari Kominfo akan untuk nonton siaran yang ada di TV Digital akan didibagikan pada masyarakat yang sudah mendaftar menjadi penerimanya.

Adapun syarat dan cara daftar penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yang wajib diketahui bagi yang ingin mendapatkan Set Top Box gratis.

Kominfo membagikan Set Top Box gratis dalam rangka membantu masyarakat untuk bisa menonton TV Digital.

Baca Juga: Cukup dengan NIK dan KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Simak Cara dan Syarat Lainnya

Namun sebelumnya, masyarakat harus memenuhi persyaratan Set Top Box gratis dulu baru bisa daftar sebagai penerima STB.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah