Syarat Dapat Set Top Box (STB) Kominfo Seperti Ini, Daftar di DTKS Kemensos Dulu

- 29 November 2021, 06:18 WIB
Tampilan menu STB Matrix HD TV Digital
Tampilan menu STB Matrix HD TV Digital /SerangNews/Masykur Ridlo

Sehingga Kominfo akan memberikan Set Top Box kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Namun bagi yang masih belum paham apa itu Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan apa gunanya disini akan dibahas.

Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Set Top Box dari Kominfo Secara Online Lewat Smartphone

Sehingga dengan Set Top Box, gambar dan suara yang ditampilkan akan lebih jernih dan jelas. Oleh karena itu, penting sekali masyarakat agar segera menggunakan Set Top Box dari Kominfo ini.

Alat Set Top Box atau STB ini sering disebut juga sebagai receiver, decoder, dan converter.

Nah dikarenakan harga Set Top Box yang cukup beragam dan relatif mahal, sehingga Kominfo menyiapkan Set Top Box gratis bagi yang ingin menerimanya. Tapi, tidak semua bisa mendapatkan Set Top Box gratis Kominfo.

Berikut beberapa syarat jadi penerima Set Top Box gratis Kominfo

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Termasuk golongan rumah tangga miskin yang memiliki televisi

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah