Set Top Box (STB) Kominfo Bisa Diperoleh Dengan Cara Ini, Siapkan NIK KTP dan Daftar Online

- 28 November 2021, 15:25 WIB
Cara daftar Set Top Box (STB) gratis terbaru dari Kominfo.
Cara daftar Set Top Box (STB) gratis terbaru dari Kominfo. /Dok. Kominfo/

Media Magelang – Set Top Box (STB) bisa diperoleh secara gratis hanya dengan menyiapkan NIK KTP.

Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) kepada nama dengan NIK KTP terdaftar di DTKS Kemensos.

Agar tidak ketinggalan, berikut cara daftar sebagai penerima Set Top Box Kominfo gratis terbaru 2021.

 

Baca Juga: Cukup dengan NIK dan KTP Bisa Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Simak Cara dan Syarat Lainnya

Perlu diketahui bahwa ada syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo akan memberikan Set Top Box kepada masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan tersebut.

Namun bagi yang masih belum paham apa itu Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo dan apa gunanya disini akan dibahas.

Set Top Box adalah alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah