Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB

- 28 November 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi/Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB
Ilustrasi/Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB /Pixabay

Media Magelang - Pada tahun 2022 mendatang, Kominfo akan membagikan 6,8 juta perangkat Set Top Box secara gratis kepada masyarakat Indonesia.

Sayangnya tidak semua masyarakat bisa dapat bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo ini.

Ada syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima jika ingin daftar bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Oleh sebab itu, simak syarat dan cara daftar bantuan Set Top Box dari Kominfo berikut ini, agar bisa pawa pulang STB gratis.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU Subsidi Gaji Kemnaker Lewat Link WhatsApp, Mudah dan Praktis!

Perangkat Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo ini bisa Anda dapatkan asal sudah terdaftar DTKS Kemensos dengan lebih dulu memenuhi syarat tertentu.

Kebijakan Kominfo membagikan perangkat Set Top Box atau STB gratis seiring dengan migrasi frekuensi TV digital yang akan berlangsung dalam 3 tahap.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, diketahui bahwa Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo hanya diberikan kepada rumah tangga miskin yang masih menggunakan televisi analog.

Selain itu, pembagian akan mengikuti wilayah yang terdampak ASO atau migrasi TV digital.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah