4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau data perangkat daerah bidang sosial
5. Lokasi rumah berada di cakupan siaran televisi yang akan terdampak ASO
Jika lolos syarat di atas, bisa daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo pakai NIK KTP lewat aplikasi Cek Bansos.
Cara usul online Set Top Box (STB) Kominfo pakai NIK KTP
1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.
2. Siapkan NIK KTP milik calon PKM, sama dengan di DTKS Kemensos.
3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapatkan bansos
4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK KTP, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos yang ingin didaftar, dalam hal ini STB Kominfo