Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB

- 28 November 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi/Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB
Ilustrasi/Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB /Pixabay

Cara palimg mudah untuk daftar bantuan Set Top Box Kominfo ini yaitu dengan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos yang merupakan tempat mendaftar DTKS Kemensos.

Warga miskin calon penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa daftar online lewat aplikasi dengan menyiapkan NIK KTP saja.

NIK KTP akan digunakan mencocokkan apakah nama Anda telah terdaftar DTKS Kemensos agar bisa mendapat Set Top Box Kominfo gratis.

Karena memang hanya nama yang terdaftar DTKS Kemensos saja yang bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Hari Penting Desember 2021: Ada Hari AIDS Sedunia hingga Hari Natal, Tanggal Merah?

Jadi penting untuk memastikan nama dan NIK KTP Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos sebelum usul online jadi penerima Set Top Box (STB) gratis Kominfo di aplikasi Cek Bansos.

Sebelum daftar, ketahui terlebih dahulu apa itu Set Top Box (STB) yang dibagikan secara gratis oleh Kominfo.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah seperangkat alat yang berfungsi untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa,

Set Top Box sering disebut juga sebagai STB, receiver, decoder, dan converter.

Penting untuk punya Set Top Box (STB) agar bisa ikut menikmati siaran TV digital di 2022 nantinya.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah