Kemudian bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data kepada gubernur. Melalui gubernur data diberikan ke pihak Kemensos.
Apabila Anda sudah terdaftar di DTKS maka Anda sebagai KPM (keluarga penerima manfaat) bisa diusulkan mendapat bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat dan daerah, termasuk STB Kominfo.
Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan disalurkan melalui kantor pos, dan bisa langsung dipakai untuk nonton TV digital begitu sampai.
Jadi, sudah siap jadi bagian penerima 6,7 juta Set Top Box gratis Kominfo? Pastikan Anda lolos semua syarat lalu daftar jadi penerima untuk bawa pulang STB gratis.***