Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB

- 28 November 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi/Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB
Ilustrasi/Kominfo Siap Bagikan 6,7 Juta Set Top Box Gratis di 2022, Begini Syarat dan Cara Daftar jadi Penerima STB /Pixabay

Diketahui, saat ini Kominfo tengah ada dalam proses pemindahan saluran TV analog ke TV digital secar bertahap dan akan rampung di 2022.

Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa menjadi salah satu alternatif agar bisa ikut menikmati saluran TV digital tanpa harus ganti televisi ke yang lebih modern.

Apalagi cara untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo juga cukup mudah, bisa lewat aplikasi Cek Bansos dengan menyiapkan NIK KTP.

Nantinya masyarakat miskin pemilik TV analog (NIK KTP telah terdaftar di DTKS Kemensos) cukup memasang Set Top Box (STB) untuk bisa menikmati TV digital.

Namun seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa ada syarat yang harus dipenuhi untuk jadi calon penerima Set Top Box gratis Kominfo.

Syarat penerima Set Top Box gratis Kominfo

Berikut 5 syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk nonton TV digital.

1. WNI dengan KTP Elektronik

2. Termasuk golongan umah tangga miskin yang memiliki televisi

3. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah