Pakai NIK KTP untuk Dapat Set Top Box Gratis, Daftar Jadi Penerima STB TV Digital Kominfo Sekarang

- 29 November 2021, 05:12 WIB
Memahami Set Top Box (STB), Komponen Penting Migrasi TV Analog ke Digital
Memahami Set Top Box (STB), Komponen Penting Migrasi TV Analog ke Digital /kominfo.go.id/

Media Magelang - Hanya perlu siapkan NIK KTP saja, simak cara dapat Set Top Box gratis untuk daftar jadi penerima STB TV digital dari Kominfo.

NIK KTP digunakan agar warga miskin bisa terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis Kominfo.

Diketahui Set Top Box gratis Kominfo hanya akan diberikan pada masyarakat yang namanya tercantum di aplikasi Cek Bansos dan berada di lokasi terdampak ASO.

Gunakan NIK KTP dan lakukan usulan penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yang bakal disalurkan secara bertahap jelang migrasi TV digital.

Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat terdaftar di DTKS Kemensos dan saat ini masih menggunakan TV analog akan diberikan bantuan Set Top Box gratis oleh pmeerintah.

Baca Juga: Cara Daftar Online untuk Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Agar Bisa Nonton Siaran TV Digital

Kebijakan migrasi dari TV digital ke TV analog oleh pemerintah saat ini tengah berjalan sehingga Kominfo gencar mengajak masyarakat Indonesia untuk beralih ke TV digital dan menggunakan Set Top Box (STB).

Kominfo menargetkan seluruh Indonesia beralih ke frekuensi TV digital secara bertahap hingga tahun 2022 mendatang.

Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat bantuan Set Top Box gratis dengan mengajukan diri untuk menjadi penerima ke DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah