Libur Nataru di PPKM Level 3, Begini Aturan dan Syarat Perjalanan Mobil Pribadi, Kereta Api, hingga Pesawat

- 2 Desember 2021, 14:35 WIB
Libur Nataru di PPKM Level 3, Begini Aturan dan Syarat Perjalanan Mobil Pribadi, Kereta Api, hingga Pesawat
Libur Nataru di PPKM Level 3, Begini Aturan dan Syarat Perjalanan Mobil Pribadi, Kereta Api, hingga Pesawat /Dok. PMJ News

Jiksa terpaksa, pastikan Anda telah memiliki seluruh syarat perjalanan mobil pribadi, pesawat, ataupun kereta api di atas jika ingin bepergian di libur Nataru selama aturan PPKM Level 3 diberlakukan.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah