Jiksa terpaksa, pastikan Anda telah memiliki seluruh syarat perjalanan mobil pribadi, pesawat, ataupun kereta api di atas jika ingin bepergian di libur Nataru selama aturan PPKM Level 3 diberlakukan.***
Jiksa terpaksa, pastikan Anda telah memiliki seluruh syarat perjalanan mobil pribadi, pesawat, ataupun kereta api di atas jika ingin bepergian di libur Nataru selama aturan PPKM Level 3 diberlakukan.***
Editor: Devana Dea Prastya
Sumber: Berbagai sumber