Aturan Sekolah saat Nataru di PPKM Level 3, Dilarang Libur Secara Khusus

- 4 Desember 2021, 10:55 WIB
Aturan Sekolah saat Nataru di PPKM Level 3, Dilarang Libur Secara Khusus
Aturan Sekolah saat Nataru di PPKM Level 3, Dilarang Libur Secara Khusus /Pixabay

5. Mengimbau kepada penyelenggara satuan pendidikan yang diselenggarakan masyarakat untuk menunda pengambilan cuti bagi pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikannya setelah periode libur Nataru.

6. Mengimbau kepada warga satuan pendidikan untuk tidak bepergian dan tidak pulang kampung ke luar daerah dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak selama periode Nataru.

Demikianlah tadi aturan PPKM Level 3 untuk sektor sekolah, yang akan diberlakukan jelang libur Nataru mendatang.***

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah