Lengkap! Ini Daftar UMK 2022 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, Surabaya Tertinggi?

- 4 Desember 2021, 16:33 WIB
Daftar UMK Jawa Timur Tahun 2022.
Daftar UMK Jawa Timur Tahun 2022. /Pikiran Rakyat/

Media Magelang – Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota UMK 2022 di Jawa Timur dan besaran gaji minimal Surabaya.

Ibu kota dari Jawa Timur ini, Kota Surabaya dan kota atau kabupaten yang berada di Jawa Timur mengalami kenaikan dalam UMK 2022 Jawa Timur.

Surabaya yang merupakan Ibu Kota dari Jawa Timur ini dikabarkan memiliki UMK tertinggi di Jawa Timur.

Baca Juga: Besaran UMK 2022 di 35 Kabupaten dan Kota Jawa Tengah, Resmi Mulai Tahun Depan!

Sebagaimana yang telah diketahui, Pemerintah telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di 33 Provinsi di Indonesia sebelumnya.

Dari 33 Provinsi tersebut terdapat Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 untuk Provinsi Jawa Timur ini.

Yang nantinya, dari UMP ini akan berimbas pada UMK 2022 di setiap Kota dan Kabupaten di Indonesia.

Diketahui UMP Jawa Timur pada tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp1.891.567,12 dari yang asalnya Rp1.868.777,08 pada tahun 2021.

Sehingga hal ini pun berdampak pada beberapa UMK 2022 di Jawa Timur yang juga mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x