Informasi Lengkap UMK Jawa Tengah 2022: Tertinggi Kota Semarang dan Terendah Kabupaten Banjarnegara

- 3 Desember 2021, 11:50 WIB
Ilustrasi buruh.
Ilustrasi buruh. /Quanlecntt2004 / PIXABAY

Media Magelang - Besaran UMK Jawa Tengah 2022 telah resmi ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 30 November 2021.

Informasi resmi mengenai besaran UMK Jawa Tengah 2022 telah dinanti-nanti oleh banyak pihak.

Dari semua kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang menempati posisi besaran UMK Jawa Tengah 2022 yang tertinggi, yaitu Rp 2.835.021,29

Baca Juga: Daftar UMK dan UMR Jawa Tengah Tahun 2022 Terbaru, Lengkap 35 Kabupaten dan Kota di Jateng

Sementara itu, daftar UMK Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 yang terendah adalah Kabupaten Banjarnegara, yaitu Rp 1.819.835,17.

Untuk 33 kabupaten atau kota di Jateng lainnya juga sudah ditetapkan besaran UMK di tahun depan.

Dilansir Media Magelang dari laman Jatengprov, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menandatangani Keputusan Gubernur No 561/39 mengenai Upah Minimum pada 35 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.

Baca Juga: Daftar Lengkap Besaran UMP-UMK 2022 di 27 Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat

Berikut daftar informasi mengenai besaran UMK Jawa Tengah tahun 2022, yaitu:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x