Media Magelang - Simak artikel ini untuk mengetahui besaran terbaru UMP dan UMK tahun 2022 wilayah Jawa Barat.
Nominal resmi UMP dan UMK wilayah Jawa Barat telah keluar dimana akan ada perubahan di setiap wilayahnya.
Pemerintah secara resmi telah menetapkan jumlah kenaikan UMP UMK tahun 2022 untuk wilayah Jawa Barat dimana ada 27 Kabupaten dan Kota.
Baca Juga: Sah! Ini Daftar Lengkap Terbaru UMP dan UMK 2022 untuk Kabupaten atau Kota di Yogyakarta
Berikut daftar lengkap besaran gaji minimal UMP UMK tahun 2022 di 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Terdapat 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat yang mengalami kenaikan besaran gaji minimal UMK mulai tahun 2022 mendatang.
Bagi Anda para pekerja/buruh bisa cek besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat melalui daftar yang akan dibagikan berikut ini.
Adapun besaran UMP 2022 untuk Jawa Barat yaitu sebesar Rp 1.841.487,31.