Daftar Lengkap dan Terbaru UMK Tahun 2022 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur

- 5 Desember 2021, 11:07 WIB
Ilustrasi uang Daftar Lengkap Terbaru UMK 2022 untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Berapa UMK Surabaya 2022?
Ilustrasi uang Daftar Lengkap Terbaru UMK 2022 untuk Kabupaten/Kota di Jawa Timur, Berapa UMK Surabaya 2022? /Ali bakti/Bagikan Berita

Media Magelang – Berikut daftar lengkap dan terbaru UMK tahun 2022 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Anda bisa cek di sini daftar lengkap dan terbaru UMK tahun 2022 untuk kabupaten dan kota yang berada di Jawa Timur.

Calon pekerja maupun pekerja di Jatim bisa segera cek daftar lengkap dan terbaru UMK tahun 2022 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Selengkapnya, daftar lengkap dan terbaru UMK tahun 2022 kabupaten dan kota di Jawa Timur dapat disimak dalam artikel ini.

Baca Juga: Daftar Lengkap UMR dan UMK Tahun 2022 Semua Kabupaten dan Kota di Yogyakarta Terbaru

Diketahui besaran UMK  tahun 2022 kabupaten atau kota di Jawa Timur ini telah disahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Besaran UMK tahun 2022 di Kabupaten/Kota Jawa Timur ini disahkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2022.

Salinan dokumen Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang UMK kabupaten/kota di Jawa Timur tersebut diunggah di laman resmi Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Provinsi Jawa Timur pada 1 Desember 2021.

Hal ini tak lepas dari besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Timur pada tahun 2022 nanti mengalami kenaikan sebesar 1,22% atau Rp22.790,04 dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x