1. Memiliki NIK KTP
2. Terdaftar dalam DKTS Kemensos
3. Memiliki TV dan berada dalam cakupan ASO
Dengan syarat tersebut warga yang merupakan sasaran pemerintah untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis ini, jadi berhak untuk mendapat Set Top Box (STB) tersebut.
Berikut cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo
Secara Online
1. Download Aplikasi Cek Bansos di playstore handphone anda
2. Siapkan NIK KTP untuk mendaftarkan diri
3. Pilih menu Buat Akun Baru jika anda belum pernah menggunakan aplikasi tersebut sebelumnya, jika suda langsung masukan username dan password jika sudah memiliki akun.
4. Pilih Tambah Usulan