Media Magelang - Secara resmi, sebanyak 33 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.
Pemerintah meresmikan kenaikan besaran UMP 2022 untuk 33 provinsi di seluruh Indonesia, dengan gaji minimal yang naik rata-rata satu persen per provinsi.
Gaji minimal untuk berbagai provinsi termasuk di DKI Jakarta juga mengalami kenaikan sesuai kenaikan resmi UMP pada tahun 2022.
Banyak masyarakat yang mempertanyakan gaji minimal atau UMP 2022 untuk DKI Jakarta naik menjadi berapa rupiah?
Anda dapat mengetahui besaran gaji minimal atau UMP 2022 untuk DKI Jakarta dan 32 provinsi lainnya se-Indonesia dalam artikel ini.
Daftar kenaikan UMP pada 2022 dapat diketahui untuk menjadi salah satu acuan dalam menentukan UMR 2022.
Sebab itu, Anda perlu mengetahui daftar lengkap UMP 2022 yang ditetapkan untuk 33 provinsi di Indonesia mulai Sumatera Utara hingga Papua Barat.