Atalia Kamil Sampaikan Kasus Predator Seksual Sudah Ditangani Sejak Mei 2021

- 12 Desember 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi anak korban predator seks.
Ilustrasi anak korban predator seks. /Freepik

Media Magelang - Atalia Kamil selaku Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, sampaikan jika kasus predator seks sudah ditangani.

Kasus yang dilakukan oleh Herry Wirawan mencuat ke publik akhir-akhir ini, namun ternyata kasus tersebut sudah ditangani sejak Mei 2021.

Atalia Kamil bahkan sempat menemui para korban predator seks di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Kawal Kasus Seks Herry Wirawan, Begini Upaya yang Telah Dilakukannya

Atalia Kamil sampaikan jika kasus predator seks ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

Sempat diisukan kasus seks ini ditutup-tutupi, Atalia Kamil jelaskan kronologi lengkapnya.

Kasus pemerkosaan bukan sengaja ditutup-tutupi, melainkan untuk menjaga batasan-batasan dan demi melindungi para korban yang masih di bawah umur.

Atalia Kamil mengatakan, guru pesantren pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung, harus dihukum berat sesuai aturan.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban karena akan berdampak ke psikologis anak tersebut.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia di Kota Bandung Kamis, 9 Desember 2021.

Baca Juga: Kasus Seks Herry Wirawan Sudah Tahap Persidangan, Atalia Kamil Beri Perlindungan Kepada Korban

Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Kasus pelecehan seksual oleh guru pesantren tersebut sudah masuk tahap persidangan.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban pelecehan seksual.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Atalia Kamil juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.

Selain itu Atalia Kamil juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Korban predator seksual yang mencapai belasan tersebut hingga kini sudah dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x