Kominfo Bagikan Set Top Box (STB) Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bantuannya

- 14 Desember 2021, 09:25 WIB
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box
Ilustrasi penggunaan STB atau Set top Box /Pixabay

Apabila belum terdaftar KPM bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan bansos.

Nantinya perangkat Set Top Box (STB) gratis ini akan dibagikan di kantor pos tertentu.

Pembagian perangkat Set Top Box (STB) ini diperkirakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2022 sesuai dengan penyesuaian migrasi TV digital yang akan diberlakukan.

Pembagian Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah ini akan berlaku hingga tahun depan. Maka pastikan nama anda terdaftar di DKTS untuk daftar menjadi penerima atau daftarkan diri anda cukup dengan NIK dan KTP sesuai dengan cara di atas.***

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah