Media Magelang – Terdaftar DTKS Kemensos merupakan syarat untuk dapat bantuan sosial (bansos) tahun 2022, termasuk juga bantuan Kominfo berupa Set Top Box (STB) gratis.
Simak di sini, cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos atau Set Top Box gratis Kominfo.
Daftar DTKS Kemensos diperlukan agar nama dan NIK KTP bisa tercatat dan berkesempatan memperoleh bansos maupun bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Salah satu syarat dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo adalah sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Daftar Online Bantuan Set Top Box TV digital dari Kominfo, Cukup Siapkan NIK KTP Saja
Selengkapnya akan dijelaskan lebih lengkap cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Diketahui program bansos seperti PKH dan Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Kominfo juga menggunakan data di DTKS Kemensos tersebut dalam menentukan calon penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis.
Apabila sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos, masyarakat bisa dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.