Media Magelang – Kominfo akan memberikan Set Top Box (STB) gratis bagi masyarakat dengan syarat terdaftar sebagai penerima Bansos DTKS Kemensos.
Bagi anda yang ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo harus lebih dulu terdaftar di DTKS Kemensos.
Dalam artikel ini, anda akan diberitahu cara daftar sebagai penerima Bansos di DTKS Kemensos berupa Set Top Box gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos Tahun 2022, Termasuk Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Sebagaimana yang telah diketahui, Set Top Box (STB) adalah sebuah perangkat yang dikhususkan untuk kualitas tayangan.
Set Top Box (STB) memiliki fungsi untuk menambah kualitas tayangan yang lebih jernih dan suara yang lebih bersih dan jelas.
Set Top Box (STB) ini dikabarkan akan mengalami penyaluran sampai dengan Tahun depan.
Jadi alangkah lebih baiknya anda untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini.
Baca Juga: Ada 6,7 Juta Perangkat Set Top Box (STB) Gratis, Dapatkan dengan Cara Berikut