Bantuan PIP Anak Sekolah Cair, Cek Laman pip.kemdikbud.go.id

- 14 Desember 2021, 17:43 WIB
Alur Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, Ada Dua Cara!
Alur Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, Ada Dua Cara! /Tangkap Layar/pip.kemdikbud.go.id

Media Magelang - Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP anak sekolah sudah bisa dicairkan sejak 1 Desember 2021.

Dana bantuan PIP bisa didapatkan bagi setiap anak sekolah yang terdaftar secara resmi oleh Kemendikbud.

Proses pencairan PIP anak sekolah bisa dilakukan secara perorangan ataupun kolektif.

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada anak sekolah dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2021

Dilansir dari laman pip.kememdikbud.go.id, PIP diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran bantuan yang akan diterima akan berbeda, tergantung jenjang pendidikan penerima, yaitu Rp450 ribu untuk SD/Paket A, Rp750 ribu untuk SMP/Paket B, dan Rp1 juta untuk SMA/SMK/Paket C semua itu akan diterima oleh penerima per tahun.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut akan disalurkan melalui dua bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x