Burekol Itu Apa? Cara Pencairan BSU Rp1 Juta Terakhir 15 Desember 2021

- 14 Desember 2021, 18:30 WIB
Kemnaker RI memastikan BLT subsidi gaji cair lagi Oktober ini. (Foto : Reuters/Beawiharta)
Kemnaker RI memastikan BLT subsidi gaji cair lagi Oktober ini. (Foto : Reuters/Beawiharta) /Beawiharta/

Baca Juga: Begini Cara Verifikasi Data Penerima BSU Subsidi Upah Rp1 Juta di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut alur penyaluran pencairan dana BSU dengan cara Rp 1 juta tahun 2021 melalui Burekol:

1. BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima ke Kemnaker

2. Kemnaker melakukan verifikasi ulang data pekerja

3. Kemenkeu memberikan dana ke Kemnaker sesuai jumlah yang ditentukan

4. Pekerja dengan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening Himbara yang baru secara kolektif atau Burekol

Baca Juga: Sudah Siap Cair, Cek Verifikasi Data BSU dari Kemnaker di BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

5. Kemnaker membuatkan rekening baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan perusahaan melalui sistem Burekol

6. Bantuan BSU Rp1 juta ditransfer ke rekening masing-masing pekerja

7. Pekerja mendapat notifikasi penerimaan pencairan dana BSU dan harus melakukan aktivasi rekening

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah