Cara Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta ke Rekening Lewat Sistem Burekol

- 14 Desember 2021, 14:35 WIB
BSU Subsidi Gaji bisa dicairkan melalui sistem Burekol.
BSU Subsidi Gaji bisa dicairkan melalui sistem Burekol. /Pixabay/

Media Magelang - Beginilah cara cairkan bantuan berupa BSU Subsidi Gaji sejumlah Rp1 juta lewat sistem Burekol.

Pencairan BSU Subsidi Gaji melalui sistem Burekol dilakukan maksimal tanggal 15 Desember 2021.

Bagi karyawan yang masih belum mencairkan dana Rp1 juta dengan sistem Burekol, simak caranya berikut ini.

Baca Juga: Batas Waktu hingga Besok 15 Desember 2021, Ini Cara Cairkan BSU Rp1 Juta Melalui Burekol

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan batasan waktu kepada penerima BSU dengan sistem Burekol.

Tersisa waktu hari ini bagi para penerima yang memiliki rekening bank swasta dan belum melakukan pencairan BSU Rp1 juta melalui Burekol.

Bagi pekerja penerima BSU tahap 5 yang tidak memiliki rekening Bank Himbara memang diharuskan menggunakan cara Burekol untuk menerima dana bantuan Rp1 juta.

Burekol merupakan sistem pencairan dana BSU dengan cara pembukaan rekening secara kolektif di jaringan Bank Himbara.

Proses pencairan dana BSU tahap 5 dengan cara Burekol dilakukan setelah pekerja memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x