2. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara dengan metode Burekol.
3. Segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU karena ada batas waktu pencairan, jika tidak maka dana akan ditari kembali ke kas negara.
Proses aktivasi rekening bagi penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dengan cara Burekol harus dilakukan maksimal 15 Desember 2021.
Jika pekerja yang mendapat BSU Rp1 juta melalui Burekol tidak melakukan aktivasi, maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.***