4. Lalu pilih tambah usulan.
5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.
6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.
Untuk dapat bansos seperti PKH, BPNT, hingga bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masyarakat harus mendaftar DTKS Kemensos.
Pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan secara mandiri atau untuk mendaftarkan masyarakat yang layak menerima bansos Kemensos.
Demikian tadi cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos di tahun 2022, termasuk ada juga bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.***