Syarat dan Cara Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 Terbaru

- 15 Desember 2021, 18:40 WIB
Simak syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar  atau PIP untuk tahun 2021 terbaru agar bisa cairkan haknya.
Simak syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk tahun 2021 terbaru agar bisa cairkan haknya. /Dok. Kemendikbud

Media Magelang - Terdaftar jadi penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 maka simak syarat dan cara pencarian dana bantuannya.

Mengetahui syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 tersebut penting agar penerima bisa mengambil haknya.

Melaui dua cara berikut penerima bisa mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021.

Cara pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 baik secara perorangan dan kolektif akan dijelaskan di sini, termasuk syarat yang dibutuhkan.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 via pip.kemdikbud.go.id

Sekadar informasi, dikutip dari laman pip.kememdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran bantuan yang akan diterima akan berbeda, tergantung jenjang pendidikan penerima, yaitu Rp450 ribu untuk SD/Paket A, Rp750 ribu untuk SMP/Paket B, dan Rp1 juta untuk SMA/SMK/Paket C semua itu akan diterima oleh penerima per tahun.

Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut akan disalurkan melalui dua bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Bank BRI untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus, dan Bank BNI untuk pemegang KIP jenjang SMA/Paket C.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah