- Lokasi penerima PIP jauh dari lokasi bank penyalur atau kesulitan akses transportasi
- Adanya kebijakan mengenai pembatasan pergerakan masyarakat karena pandemi
- Terjadi situasi khusus seperti penerima PIP sedang sakit, penyandang disabilitas, terkena bencana, sedang praktek lapangan atau berada di asrama yang ijin keluarnya terbatas.
Demikianlah tadi cara pencairan atau penarikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, beserta dengan syarat yang harus dipersiapkan oleh pengambil.***