Syarat dan Cara Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 Terbaru

- 15 Desember 2021, 18:40 WIB
Simak syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar  atau PIP untuk tahun 2021 terbaru agar bisa cairkan haknya.
Simak syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk tahun 2021 terbaru agar bisa cairkan haknya. /Dok. Kemendikbud

- Lokasi penerima PIP jauh dari lokasi bank penyalur atau kesulitan akses transportasi

- Adanya kebijakan mengenai pembatasan pergerakan masyarakat karena pandemi

- Terjadi situasi khusus seperti penerima PIP sedang sakit, penyandang disabilitas, terkena bencana, sedang praktek lapangan atau berada di asrama yang ijin keluarnya terbatas.

Demikianlah tadi cara pencairan atau penarikan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021, beserta dengan syarat yang harus dipersiapkan oleh pengambil.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah