Cara Daftar DTKS Kemensos, Syarat Dapat Bansos Tahun 2022 dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 16 Desember 2021, 09:31 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos, Syarat Dapat Bansos Tahun 2022 dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo
Cara Daftar DTKS Kemensos, Syarat Dapat Bansos Tahun 2022 dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang – Ada beberapa bantuan sosial (bansos) yang masih akan dibagikan pada tahun 2022, termasuk ada bansos Kemensos dan Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo.

Syarat wajib untuk dapat bansos maupun Set Top Box gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus daftar DTKS Kemensos.

Agar tidak ketinggalan mendaftar, simak di sini cara daftar DTKS Kemensos untuk dapat bansos dan Set Top Box gratis dari Kominfo.

Diketahui bahwa usul jadi penerima bansos Kemensos bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapat Bansos Tahun 2022 dan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Masyarakat bisa mendaftarkan diri atau orang lain atau keluarga yang dianggap berhak mendapat bansos Kemensos.

Apabila sudah terdaftar di DTKS Kemensos, bisa cek apakah menerima bansos atau tidak melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Adapun untuk jadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya terdaftar DTKS Kemensos.

Untuk program bansos Kemensos seperti PKH dan Kartu Sembako memiliki syarat bahwa nama penerima harus terdaftar di DTKS juga.

Kominfo juga menggunakan data di DTKS Kemensos tersebut dalam menentukan calon penerima Set Top Box gratis.

Kelompok masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bansos Kemensos itu akan masuk di daftar nama pada DTKS.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis Kominfo, Bantuan STB Ini Bisa untuk Nonton Siaran TV Digital Tahun 2022

Sehingga pengecekan data pada laman cekbansos.kemensos.go.id penting untuk memastikan status penerima bansos.

Apabila belum terdaftar sebagai KPM bansos di situs DTKS, Anda bisa mendaftarkan diri dengan melalui tahapan berikut:

1. Masyarakat yang tergolong fakir miskin membawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat pendaftaran ke desa/kelurahan setempat.

2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir.

4. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS.

5. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan.

6. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.

7. File extention SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online.

8. Hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota.

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah, serta Set Top Box gratis dari Kominfo.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH, BST, dan BPNT

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH atau BPNT.

Segera lakukan pendaftaran dengan cara di atas agar nama Anda muncul ketika cek di DTKS Kemensos untuk bisa menerima bansos seperti PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.

Tujuan pendaftaran online secara mandiri ini agar Kemensos bisa menyalurkan bansos secara tepat sasaran yaitu bagi mereka yang terdaftar DTKS.

Bahkan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo pun menggunakan data DTKS Kemensos untuk menentukan penerimanya.

Tunggu apa lagi? Jika ingin mendapatkan bansos dan bantuan Set Top Box gratis dari Kominfo di tahun 2022 mendatang, pastikan segera mendaftar DTKS.***

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah