Syarat dan Cara Pencairan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 Anak Sekolah Terbaru

- 16 Desember 2021, 17:07 WIB
Simak syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar  atau PIP untuk tahun 2021 terbaru agar bisa cairkan haknya.
Simak syarat dan cara mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk tahun 2021 terbaru agar bisa cairkan haknya. /Dok. Kemendikbud

Media Magelang - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 bagi anak sekolah kembali cair Desember 2021.

Untuk mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 bagi anak sekolah, ada syarat yang harus dipenuhi.

Setelah mengetahui terdaftar sebagai penerima, ikuti cara pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 bagi anak sekolah berikut.

Anak sekolah yang terdaftar sebagai penerima bisa ikuti dua cara untuk mengambil dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 ini.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PIP Anak Sekolah atau Program Indonesia Pintar 2021, Siapkan NISN Lalu Cek di Link Ini!

Adapun cara pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 bisa dilakukan secara perorangan dan kolektif.

Dilansir dari laman pip.kemdikbud.go.id, Program Indonesia Pintar, merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Sasaran bantuan PIP ini akan diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Besaran bantuan yang akan diterima akan berbeda, tergantung jenjang pendidikan penerima, yaitu Rp450 ribu untuk SD/Paket A, Rp750 ribu untuk SMP/Paket B, dan Rp1 juta untuk SMA/SMK/Paket C semua itu akan diterima oleh penerima per tahun.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah